Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dikabarkan Diamankan Mabes, Ini Penjelasan Kadiv Humas

Redaksi
Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dikabarkan Diamankan Mabes, Ini Penjelasan Kadiv Humas
Dok. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir/Foto: Humas Polri)

FaktaID.net – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP M. Jabbir dikabarkan telah diamankan ke Markas Besar (Mabes) Polri.

Informasi yang beredar menyebutkan keduanya diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, muncul pula kabar lain yang menyatakan pengamanan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Menanggapi informasi yang berkembang, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir menegaskan bahwa setiap laporan atau informasi akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjunjung profesionalitas, akuntabilitas, dan asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Empat Eks Anggota OPM Kembali ke NKRI, Nyatakan Ikrar di Puncak Papua

“Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Jhonny Edison Isir, dikutip Sabtu (8/8).

Ia menjelaskan, langkah yang saat ini dilakukan merupakan tindak lanjut atas informasi dan partisipasi masyarakat yang diterima Polri.

“Partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan akan kami respons secara profesional, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Prajurit AL Jadi Korban Aksi Premanisme, TNI Siap Buru Pelaku

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes Polri pada Rabu (5/8).