Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dikabarkan Diamankan Mabes, Ini Penjelasan Kadiv Humas

Redaksi
Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Dikabarkan Diamankan Mabes, Ini Penjelasan Kadiv Humas
Dok. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Edison Isir/Foto: Humas Polri)

Meski demikian, Jhonny menegaskan Polri tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik agar tidak mengganggu proses yang sedang berjalan maupun memunculkan kesimpangsiuran informasi.

Menurutnya, hubungan antara Polri dan masyarakat merupakan kemitraan strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memperkuat akuntabilitas penegakan hukum.

Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius, profesional, dan proporsional sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Arab Saudi Batasi Akses Masuk Makkah Jelang Haji 2026, Tanpa Izin Dilarang Masuk

“Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.

Polri juga memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat apabila telah memenuhi ketentuan untuk dipublikasikan.

Selain itu, perkembangan proses penanganan akan terus diperbarui dan disampaikan langsung oleh satuan yang menangani perkara sesuai tahapan yang berlaku.

Baca Juga :  Hadiri Puncak HUT ke-62 Dharma Pertiwi, Panglima TNI Dorong Peran Keluarga TNI

“Kami berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan yang dapat diinformasikan kepada publik secara resmi. Transparansi merupakan bagian dari upaya Polri menjaga akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (DR)