Bareskrim Polri Tangkap DPO Jaringan Fredy Pratama di Malaysia, Dalami Aliran Dana Narkotika

Redaksi
Bareskrim Polri Tangkap DPO Jaringan Fredy Pratama di Malaysia, Dalami Aliran Dana Narkotika
Dok. Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir.

FaktaID.net – Bareskrim Polri melalui Tim Delegasi Polri berhasil mengamankan Frans Antoni, salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas yang berperan penting dalam jaringan narkotika internasional pimpinan Fredy Pratama. Frans diamankan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (18/6) dan dipulangkan ke Indonesia sehari kemudian.

Tersangka dipulangkan melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena diketahui masuk ke Malaysia secara ilegal.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Dalam sindikat tersebut, Frans Antoni berperan sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional. Penyidik menduga ia menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika selama periode 2017 hingga 2023.

Selama kurun waktu tersebut, Frans tercatat melakukan sekitar 168 perjalanan dari Indonesia ke Thailand untuk mengangkut uang hasil kejahatan. Setiap perjalanan membawa dana minimal Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia sebelum dikonversi ke pecahan 1.000 Dolar Singapura.

Baca Juga :  Menhan Ungkap 3 Unsur Utama Peradaban di Depan Capaja TNI-Polri

Selain itu, tersangka juga diduga menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan keterlibatannya dalam penguasaan tiga rekening Bank BCA atas nama adik kandungnya, Steven Antoni, yang diduga digunakan untuk menampung dan mengalirkan dana hasil kejahatan.

Setibanya di Indonesia, Frans Antoni langsung menjalani pemeriksaan intensif guna menelusuri aliran dana sindikat, memetakan jaringan yang masih aktif, serta memperkuat pengejaran terhadap Fredy Pratama yang hingga kini masih berstatus buronan internasional dan masuk daftar Red Notice.