Berita

Dugaan Suap Pilkada Kota Bogor 2024, Eks Anggota PPK Pernah Diculik dan Ditodong Senjata

Redaksi
×

Dugaan Suap Pilkada Kota Bogor 2024, Eks Anggota PPK Pernah Diculik dan Ditodong Senjata

Sebarkan artikel ini
Dugaan Suap Pilkada Kota Bogor 2024, Eks Anggota PPK Pernah Diculik dan Ditodong Senjata
Dok. Ilustrasi.

FaktaID.net – Kasus dugaan suap dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor tahun 2024 menyeret Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor. Kasus ini tak hanya berkaitan dengan dugaan transaksi korup, namun juga adanya tindakan intimidasi, penculikan, hingga pengancaman dengan senjata api.

Adalah BM, mantan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dalam keterangan yang disampaikan tim kuasa hukum, terungkap bahwa aksi pengancaman tersebut bermula dari janji kemenangan yang disampaikan oleh oknum komisioner KPU Kota Bogor kepada salah satu pasangan calon.

Sebagai bentuk komitmen atas janji tersebut, paslon tersebut menyerahkan sejumlah dana kepada oknum Komisioner KPU Kota Bogor, lalu memberikan kepada BM sebesar Rp3 miliar untuk disalurkan kepada PPS di Kota Bogor.

Baca Juga :  Microsoft meluncurkan AI chatbot ke aplikasi Bing di iPhone dan Android

“Uang diberikan sebesar Rp11,5 miliar. Termin pertama sebesar Rp7 miliar, dan sisanya Rp4,5 miliar akan diserahkan setelah pelantikan. Itu pengakuan langsung dari BM,” ungkap R. Anggi Triana Ismail, kuasa hukum BM dari Kantor Hukum Sembilan Bintang dalam konferensi pers pada Jumat (1/8).

Namun hasil Pilkada justru dimenangkan oleh pasangan calon lain, yakni Dedie A. Rachim. Kekalahan tersebut memicu kemarahan dari pihak paslon yang merasa telah dirugikan, hingga akhirnya BM menjadi korban penculikan dan ancaman kekerasan.

“Berdasarkan penuturan klien kami, bahwa klien kami ini sempat mengalami penculikan dua kali, di malam dan siang hari, untuk dimintai kembali uang yang sudah diserahkan. Bahkan sempat mendapat tekanan dengan menodongkan pistol kepada klien kami ini,” ujar Anggi.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Berkeadilan, Pengamat Minta Presiden Prabowo Evaluasi Gaji BUMN dan BUMD

Lebih jauh, Anggi menjelaskan bahwa saat pasangan calon tersebut menuntut pertanggungjawaban, oknum Komisioner KPU justru mencoba mengelak dari keterlibatan.

“Oknum komisioner itu menyebut semua uang ada di BM, padahal faktanya BM hanya menerima Rp3 miliar. Itu pun untuk disebarkan dan digunakan untuk hal lainnya,” tambahnya. (DR)