“Menjadi backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat, Kalimantan Timur,” imbuhnya.
Pada Senin sore, penyidik membawa AKP Deky ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta dengan pengawalan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran narkoba di Kutai Barat yang melibatkan sindikat bandar narkoba bernama Ishak dan kawan-kawan.
Dari hasil pengembangan penyidikan, aparat menemukan fakta baru yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP Deky dalam operasional bisnis peredaran gelap narkotika yang dijalankan jaringan tersebut.
Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap peran pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Kutai Barat. (DR)




