Hukum  

Gakkum Kehutanan Bersama Satgas Halilintar Tertibkan PETI di Hutan Solok Selatan, Empat Ekskavator Ditemukan

Redaksi
Gakkum Kehutanan Bersama Satgas Halilintar Tertibkan PETI di Hutan Solok Selatan, Empat Ekskavator Ditemukan
Dok. Ekskavator Yang Berhasil Ditemukan Oleh Gakkum Kehutanan dan Satgas Halilintar PKH/Foto: Gakkum Kehutanan)

FaktaID.net — Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera bersama Tim Satgas Halilintar PKH menggelar operasi penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat.

Operasi ini menyasar seluruh aktivitas PETI yang marak berlangsung di wilayah Ulu Sungai Batang Hari serta kawasan hutan lindung di Kabupaten Sangir. Kegiatan penertiban yang dimulai sejak 24 Januari 2026 tersebut melibatkan puluhan personel dari Balai Gakkumhut Sumatera, Satgas PKH, serta unsur TNI dari Kodim dan Koramil setempat.

Baca Juga :  Banding Dikabulkan, Kerry Adrianto Wajib Bayar Uang Pengganti hingga Rp13,4 Triliun

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Produksi Lubuk Gadang dan kawasan Hutan Lindung. Salah satu alat berat diketahui dalam kondisi rusak dan tertimbun material batuan.

Keempat ekskavator itu ditemukan dalam keadaan ditinggalkan dan tidak sedang beroperasi. Diduga, para pelaku PETI telah lebih dulu mengetahui adanya operasi penertiban yang akan dilakukan oleh aparat.

Baca Juga :  Co-Investment 30 Persen dan Mark Up Harga Terungkap di Sidang Korupsi Chromebook

Tim sempat berupaya mengevakuasi dan mengamankan alat-alat berat tersebut. Namun, upaya tersebut terhambat lantaran adanya aksi penolakan dari warga Jorong Jujutan berupa demonstrasi dan pemblokiran akses jalan menuju lokasi.

Untuk mengatasi situasi tersebut, tim kemudian berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Solok Selatan. Hingga kini, proses mediasi masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan selaku pemangku wilayah.