Hukum  

Gakkum Kehutanan Bersama Satgas Halilintar Tertibkan PETI di Hutan Solok Selatan, Empat Ekskavator Ditemukan

Redaksi
Gakkum Kehutanan Bersama Satgas Halilintar Tertibkan PETI di Hutan Solok Selatan, Empat Ekskavator Ditemukan
Dok. Ekskavator Yang Berhasil Ditemukan Oleh Gakkum Kehutanan dan Satgas Halilintar PKH/Foto: Gakkum Kehutanan)

Sampai Senin malam (26/1), akses jalan Jorong Jujutan yang menjadi satu-satunya jalur keluar-masuk menuju kawasan tersebut masih diblokir warga, sehingga tim belum dapat melakukan proses evakuasi alat berat.

“Penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi antara Gakkum Kehutanan dan Satgas PKH, dalam hal ini Satgas Halilintar PKH yang khusus menangani permasalahan tambang di Kawasan Hutan dengan harapan kerusakan Kawasan hutan dan lingkungan yang diakibatkan oleh PETI dapat diatasi,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, Rabu (28/1).

Baca Juga :  Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Libatkan Warga Negara China

Ia menegaskan bahwa hutan, khususnya kawasan hutan lindung, harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan karena memiliki fungsi vital sebagai penyangga kehidupan, mulai dari pengaturan tata air, pengendalian erosi, menjaga kesuburan tanah, hingga melindungi habitat flora dan fauna.

Melalui operasi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencegah terjadinya bencana ekologis akibat kerusakan hutan.

Baca Juga :  IPW Dorong Polisi Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang

“Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya penegakan hukum kehutanan dapat berjalan efektif. Melindungi hutan berarti melindungi kehidupan,” pungkas Hari Novianto. (DR).