Febrie juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penyampaian informasi kepada publik. Menurutnya, setiap pernyataan harus berbasis fakta dan kewenangan hukum yang ada.
“Penyampaian informasi harus menjunjung tinggi integritas dengan tidak berbicara melebihi fakta dan kewenangan hukum yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan agar narasi penegakan hukum dikendalikan dengan ketenangan, menghindari perdebatan yang tidak produktif, serta disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa mengurangi ketepatan hukum.
“Narasi yang dibangun pun harus dikendalikan dengan ketenangan, menghindari perdebatan yang tidak produktif, serta dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh publik tanpa mengurangi ketepatan hukum agar masyarakat mengetahui bahwa negara hadir dan bekerja untuk mereka,” jelas Febrie.
Melalui pelatihan ini, para Kajari dan Aspidsus diharapkan mampu membawa pulang perspektif baru dalam membangun standar kinerja yang tinggi.
“Melalui pelatihan ini, para Kajari dan Aspidsus diharapkan membawa pulang cara pandang baru untuk melahirkan standar kinerja yang tinggi, menghasilkan penegakan hukum yang dirasakan nyata manfaatnya, serta senantiasa menjaga kehormatan dan marwah institusi Kejaksaan di mana pun mereka bertugas,” pungkasnya. (DR)




