Daerah  

Kejari Belitung Timur Tetapkan Tiga Pejabat Disdik Tersangja Dugaan Korupsi Proyek Rp17 Miliar

Redaksi
Kejari Belitung Tetapkan Tiga Pejabat Disdik Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rp17 Miliar
Dok. Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RP17 Miliar di Disdik Kabupaten Belitung Timur/Foto: Kejari Belitung Timur)

Kasus bermula dari belanja modal gedung dan bangunan senilai lebih dari Rp17 miliar yang terbagi dalam 63 paket pekerjaan. Penyidik menemukan dugaan peran bersama dalam administrasi dan pertanggungjawaban pengadaan, termasuk indikasi penerimaan feed back atas penunjukan penyedia.

“Selain itu tim penyidik juga memperoleh fakta bahwa diduga para tersangka menerima feed back atas penunjukan penyedia atas pekerjaan dimaksud,” ungkap Kajari.

Baca Juga :  Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Proyek RKB SMP Rp7,5 Miliar

DW diduga mengendalikan seluruh proses pengadaan dari perencanaan hingga pembayaran, termasuk pemecahan paket, pengaturan penyedia, dan memproses pembayaran yang tidak sesuai kontrak. IW dan HYN diduga membantu penyusunan serta

pengunggahan dokumen pengadaan, kontrak, pencairan, jaminan pemeliharaan, dan dokumen pendukung lainnya.

Baca Juga :  Kejari Metro Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Jalan Dr. Soetomo Senilai Rp1 Miliar

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (DR)