“Di Bapenda posisinya sebagai bendahara kedua. Bendahara pertama berada di Dinas Pariwisata. Jadi memang ada keterkaitan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” katanya.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara. Namun, jumlah dokumen yang disita tidak banyak karena sebagian sebelumnya telah diserahkan kepada penyidik.
“Dokumen yang diamankan tidak banyak, hanya proposal, surat keputusan (SK) dan surat permohonan. Sebagian dokumen juga sebelumnya sudah diserahkan kepada penyidik,” ungkap Joharca.
Hingga kini, Kejari Bulungan masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan dokumen tambahan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Sekarang ini penyidik masih terus mengumpulkan dokumen dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut,” tutupnya. (DR)




