Daerah  

Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Produksi Susu

Redaksi
Kejati DIY Geledah Dinas Koperasi dan UKM Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Produksi Susu
Dok. Tim Penyidik Pidana Khusus Saat Menggeledah Kantor Dinas Koperasi dan UKM/Foto: Kejati DIY)

“Hasil uji coba menunjukkan bahwa mesin belum bisa dioperasikan sesuai peruntukannya karena masih banyak kekurangan,” ungkap pihak Kejati DIY.

Berdasarkan hasil verifikasi teknis yang dilakukan Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM bersama Center for Materials Processing and Failure Analysis (CMPFA) Universitas Indonesia, disimpulkan bahwa spesifikasi mesin dan peralatan yang diadakan belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga :  Kejari Rejang Lebong Tetapkan Tersangka Keempat Kasus Korupsi Pengadaan Makan Minum RSUD

Bahkan, mesin tersebut dinilai tidak dapat difungsikan sesuai kontrak, sehingga progres pekerjaan dinyatakan sebesar 0 persen. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan.

“Saat ini kami masih mendalami perkara tersebut dan menghitung potensi kerugian keuangan negara yang ditimbulkan,” tegas perwakilan Kejati DIY.

Baca Juga :  Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi Sigulai, Negara Rugi Rp2,2 Miliar

Kejaksaan Tinggi DIY menegaskan proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DR)