FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan lebih dari 100 agen perjalanan haji dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
Keterlibatan tersebut diduga terjadi saat Indonesia menerima tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu orang dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan ini disebut menjadi sasaran lobi sejumlah agen travel haji untuk mendapatkan porsi lebih besar.
“Travel itu tidak cuma satu. Puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam (12/8).
Asep menjelaskan, agen perjalanan haji berskala besar memperoleh jatah haji khusus lebih banyak dibandingkan agen kecil dari total 10 ribu kuota haji khusus yang tersedia pada 2024.
“Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan kerugian negara dalam kasus penentuan kuota haji 2024 mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
Lembaga antirasuah tersebut mengindikasikan bahwa calon tersangka kemungkinan berasal dari pihak yang memberikan perintah terkait pembagian kuota haji serta pihak yang menerima aliran dana dari tambahan kuota tersebut. (DR)




