JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan keprihatinannya terkait dugaan adanya larangan berjilbab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Menurutnya, larangan tersebut sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
“Kalau benar ada pelarangan anggota Paskibraka memakai jilbab, maka larangan itu harus dicabut,” kata Mu’ti, Rabu (14/8).
Mu’ti menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk pemaksaan yang tidak seharusnya terjadi.
Ia mendesak agar panitia segera mencabut larangan tersebut karena dinilai diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia.
“Panitia harus mencabut larangan itu karena itu merupakan tindakan diskriminatif dan bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyoroti pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun 2024
Ia menilai, kebagai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” ujar KH M Cholil Nafis melalui akun X resminya, Rabu (14/8).
KH M Cholil Nafis juga mendesak agar kebijakan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka Nasional segera dicabut.
Menurutnya, aturan semacam ini tidak menghormati kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka,” tegasnya. (DR)




