JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korlantas resmi menggelar Operasi Zebra 2024 yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra 2024 akan menekankan pendekatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Petugas di lapangan akan lebih banyak memberikan teguran kepada para pelanggar, khususnya untuk pelanggaran yang sering memicu kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.
Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) akan tetap diberlakukan untuk memantau dan menindak pelanggaran melalui kamera pengawas.
Masyarakat diharapkan untuk semakin sadar dan membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa harus takut dikenai sanksi denda.
Petugas akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang terjadi, sehingga masyarakat lebih paham dan taat aturan demi keselamatan bersama.
Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, tilang manual tetap akan dilakukan bagi pelanggar yang membandel,
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegas Kombes Pol Aries Syahbudin.
Operasi Zebra ini merupakan salah satu bentuk upaya Polri dalam menegakkan aturan lalu lintas. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas bisa diminimalisir dan keselamatan di jalan raya meningkat secara signifikan. (*/DR) Yg






