FaktaID.net – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1446 H/2025 M resmi berakhir pada 25 April 2025. Kementerian Agama mencatat, sebanyak 212.733 jemaah telah menyelesaikan pelunasan biaya haji reguler mereka.
“Tahap perpanjangan pelunasan biaya haji reguler berakhir. Sebanyak 212.733 jemaah reguler lunasi biaya haji reguler,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, pada Senin (28/4).
Rincian dari total jemaah tersebut mencakup 184.029 jemaah yang berstatus berhak lunas, baik pada tahap I maupun II, 27.500 jemaah cadangan, 1.520 Petugas Haji Daerah (PHD), serta 684 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Tahun ini, Indonesia memperoleh total kuota haji sebanyak 221.000, yang terbagi atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun kuota reguler meliputi 190.897 jemaah sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lansia, 685 pembimbing KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah.
Muhammad Zain menambahkan bahwa secara nasional, jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji telah melampaui kuota yang ditetapkan. Meski demikian, masih terdapat provinsi yang belum memenuhi alokasi kuotanya.
Dua provinsi yang belum mencapai serapan 100% adalah Jawa Barat dengan sisa 80 kuota dan Gorontalo sebanyak 11 kuota. Selain itu, masih ada 52 kuota PHD dan satu kuota pembimbing KBIHU yang belum terisi.






