Lebih dari 212 Ribu Jemaah Lunasi Bipih Reguler, Pelunasan Diperpanjang di Tiga Provinsi

Redaksi
Lebih dari 212 Ribu Jemaah Lunasi Bipih Reguler, Pelunasan Diperpanjang di Tiga Provinsi
Dok. Mekkah.

“Kita akan kembali perpanjang pelunasan Bipih Reguler hingga 2 Mei 2025. Perpanjangan ini hanya dibuka untuk tiga provinsi, yaitu: Jawa Barat, Gorontalo, dan Banten,” tegas Muhammad Zain.

Ia menjelaskan bahwa perpanjangan pelunasan ini juga ditujukan untuk menambah jumlah jemaah cadangan, guna mengantisipasi kemungkinan adanya jemaah yang menunda keberangkatan meski telah melunasi biaya haji.

Baca Juga :  Pengamanan H+3 Lebaran 2025 Difokuskan Pada Jalur Wisata dan Arus Balik

“Ada juga sejumlah jemaah yang ketentuan istitha’ahnya baru terbit sehingga baru bisa melunasi. Sebab, nama mereka masuk dalam kategori jemaah berhak lunas,” lanjutnya.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag juga telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.

Baca Juga :  Lebih dari 1,6 Juta Jemaah Haji Padati Arafah Jalani Wukuf

Berdasarkan jadwal tersebut, jemaah haji Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan menuju Tanah Suci dari embarkasi masing-masing akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei 2025. (MS)