Pemerintah Dorong ISP Terapkan Tarif Murah, Stop Kebijakan Semena-mena

Redaksi
Pemerintah Dorong ISP Terapkan Tarif Murah, Stop Kebijakan Semena-mena
Dok. Audiensi APJII Dengan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid di Kantor Komdigi/Foto: Komdigi)

FaktaID.net – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta para penyedia layanan internet (ISP) agar menyediakan akses internet yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, terutama di wilayah yang masih memiliki tarif tinggi.

“Kami meminta ISP berupaya maksimal untuk menghadirkan layanan internet yang murah untuk masyarakat,” ujar Meutya dalam audiensi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, pada Senin (27/10).

Meutya menyoroti masih adanya ISP yang mematok harga tinggi di sejumlah daerah akibat minimnya kompetitor.

Baca Juga :  Ketua Komisi Dakwah MUI: Candaan Dalam Dakwah Diperlukan, Tapi Harus Beretika

“Jangan sampai karena tidak ada pesaing di sana, lalu tarif dibuat semena-mena,” tandasnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memahami tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur konektivitas yang memerlukan investasi besar. Namun, menurutnya, tantangan tersebut dapat diatasi dengan langkah kolaboratif antaroperator.

“Biaya mahal itu relatif. Operator seharusnya bisa menekan biaya dengan berbagai cara, termasuk kerja sama dan infrastructure sharing,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 51 Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Selain soal harga, Meutya juga menekankan pentingnya transparansi tarif dan kualitas layanan kepada pelanggan.

“Saya paham industri juga sedang sulit, tapi ayo kita lihat daerah-daerah mana yang bisa diberi keringanan. Kalau di wilayah lain perlu penyesuaian harga, silakan, asalkan transparan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar perlindungan hak pelanggan menjadi prioritas utama dalam pelayanan ISP.

Baca Juga :  ITB dan FKG Corporation Jepang Teken Kerja Sama Riset Teknologi Lingkungan

“Jangan sampai ketika jaringan down, pelanggan tetap dikenakan biaya penuh. Itu tidak adil,” tegas Meutya.

Menkomdigi berharap para penyedia layanan internet dapat menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan ekosistem digital yang inklusif dan berkeadilan. (DR)