Hukum  

Dugaan Land Clearing, Perusahaan di Tapsel Bakal Diperiksa Bareskrim

Redaksi
Dugaan Land Clearing, Perusahaan di Tapsel Bakal Diperiksa Bareskrim
Dok. Dugaan Land Clearing, Perusahaan di Tapsel Bakal Diperiksa Bareskrim.

FaktaID.net – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) tengah memperdalam penyelidikan terkait dugaan pembukaan lahan oleh sebuah perusahaan di kawasan hulu Sungai Garoga, Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Langkah ini diambil setelah muncul temuan tumpukan gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di wilayah tersebut.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyampaikan bahwa pihaknya akan meminta keterangan dari perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Satu Ton Lebih Narkoba Kurun Waktu Dua Bulan Operasi

“Besok kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahan PT TBS,” ujarnya dalam keterangan pada Selasa (9/12).

Irhamni belum memberikan penjelasan detail terkait profil perusahaan yang bakal diperiksa, termasuk sektor usaha maupun identitas lengkapnya. Ia menegaskan bahwa fokus penyelidikan saat ini masih tertuju pada penelusuran asal-usul kayu yang terbawa arus banjir.

Sejauh ini, tim penyidik telah mengumpulkan 27 sampel kayu dari area Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga. “Di sekitar TKP (DAS Garoga) ini 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang,” kata Irhamni.

Baca Juga :  Dihentikan KPK, Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Kini Ditangani Kejagung

Seluruh kayu yang ditemukan kini sedang dianalisis oleh para ahli untuk menentukan karakteristik dan kategori masing-masing.

“Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli. Jenis kayu dominan karet, ketapang, durian, dan lainnya,” jelasnya.

Dari hasil identifikasi awal, penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian kayu merupakan hasil kegiatan manusia dan bukan sepenuhnya dampak bencana alam.

Baca Juga :  Desak Terapkan TPPU, Pakar Minta Kejagung Telusuri Aliran Dana dan Aset Hasil Korupsi MBG

“Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (alat berat), kayu hasil longsor, kayu hasil pengangkutan loader,” pungkas jenderal bintang satu tersebut. (DR)