“Pemeriksaan juga mencakup pihak panitia lelang, penyedia barang, serta sejumlah kepala sekolah penerima bantuan perabot sekolah tersebut,” terang Dirreskrimsus Polda NTB.
Penyidik kini tengah menelusuri alur distribusi dan realisasi proyek untuk memastikan apakah pengadaan mebel benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan volume yang telah ditetapkan.
Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Kombes Endriadi menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB guna memastikan nilai kerugian negara.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP NTB untuk menentukan potensi kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya. Langkah ini penting agar penetapan tersangka nantinya memiliki dasar hukum dan perhitungan keuangan yang jelas serta akurat,” ungkapnya.
Kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan dana publik untuk mendukung fasilitas belajar siswa SMK di seluruh NTB. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB juga akan memanggil kembali sejumlah saksi tambahan serta melakukan klarifikasi lanjutan terhadap dokumen kontrak dan laporan pertanggungjawaban proyek.
“Kami ingin memastikan semua tahapan proyek sesuai dengan ketentuan. Jika ditemukan unsur pidana, pasti akan kami tindak tegas,” tandas Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. Endriadi.
Sebagai informasi, Dana Alokasi Khusus (DAK) merupakan anggaran dari APBN yang diperuntukkan mendukung program prioritas nasional di daerah. Dalam sektor pendidikan, dana ini digunakan untuk menunjang sarana dan prasarana sekolah, termasuk pengadaan mebelair. (DR)




