Berita  

Presiden Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya Pengemudi Online

Redaksi
Presiden Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya Untuk Pengemudi Online
Dok. Presiden Prabowo Subianto/BPMI Setpres)

Menurut data yang disampaikan Presiden, saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online aktif serta 1-1,5 juta pekerja dengan status paruh waktu. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan mereka dapat menikmati momen Idulfitri dengan lebih baik.

“Semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan pengemudi online dapat merasakan libur, mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik,” tambahnya.

Presiden juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, termasuk para menteri dan pimpinan perusahaan transportasi daring.

Baca Juga :  Bill Gates Salurkan Hibah Rp 2,5 Triliun untuk Indonesia, Fokus Pada Sektor Kesehatan

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, serta pimpinan perusahaan seperti Saudara Patrick Walujo dan Saudara Anthony Tan atas kerja sama yang baik ini. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi dan kurir online di mana pun engkau berada,” tutupnya. (DR)