Daerah  

Satlap Tri Cakti Amankan 160 Balok Timah Diduga Ilegal di Pangkalpinang

Redaksi
Satlap Tri Cakti Amankan 160 Balok Timah Diduga Ilegal di Pangkalpinang
Dok. Balok Timah Diduga Ilegal Yang Diamankan Satlap Tri Cakti di Pangkalpinang/Foto: Ist)

Seluruh balok timah yang diamankan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini disebut sebagai hasil sinergi dan kolaborasi lintas instansi dalam mendukung penegakan hukum serta pengawasan tata kelola sumber daya alam, khususnya komoditas mineral strategis.

Baca Juga :  Kejati Jakarta Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Pembiayaan LPEI

Melalui kegiatan ini, Satlap Tri Cakti bersama Satgas Gabungan mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha di sektor pertambangan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin, peleburan home industry, pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan balok timah tanpa legalitas yang sah.

Baca Juga :  Polres Kepulauan Anambas Tahan Tiga Tersangka Korupsi Proyek Drainase Senilai Rp 10,18 Miliar

Selain berpotensi merugikan keuangan negara, aktivitas ilegal tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.

Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, serta mengoptimalkan penerimaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (DR)