ULN pemerintah digunakan untuk membiayai berbagai sektor strategis, antara lain Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,6%), Administrasi Pemerintah dan Pertahanan (17,8%), serta Jasa Pendidikan (16,6%).
Sementara itu, ULN swasta pada Februari 2025 tercatat stabil di angka 194,8 miliar dolar AS. Namun, secara tahunan, terjadi kontraksi pertumbuhan sebesar 1,6 persen, lebih dalam dari kontraksi 1,3 persen pada Januari 2025. Penurunan ini terjadi baik pada lembaga keuangan maupun nonkeuangan.
“ULN swasta tetap didominasi oleh sektor-sektor utama seperti Industri Pengolahan, Jasa Keuangan, dan Pertambangan dengan pangsa mencapai 79,6 persen,” tambah Ramdan.
Struktur ULN Indonesia secara keseluruhan tetap sehat dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun menjadi 30,2 persen. Sebagian besar utang juga masih berjangka panjang, mencerminkan pengelolaan yang hati-hati.
“Bank Indonesia bersama pemerintah akan terus memperkuat koordinasi untuk memantau ULN dan meminimalkan risiko yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi,” pungkas Ramdan. (MS)




