Berita

Yenti Garnasih Desak Bongkar Judi Online Hingga Bandar dan Backing, Terapkan TPPU

Redaksi
×

Yenti Garnasih Desak Bongkar Judi Online Hingga Bandar dan Backing, Terapkan TPPU

Sebarkan artikel ini
Yenti Garnasih Desak Bongkar Judi Online Hingga Bandar dan Backing, Terapkan TPPU
Dok. Pakar Hukum TPPU, Yenti Garnasih/DR)

FaktaID.net – Pakar Hukum Pidana Yenti Garnasih menekankan urgensi penanganan kasus judi online yang lebih menyeluruh, mulai dari pelaku hingga jaringan bandar besar dan backing. Menurutnya, pendekatan hukum harus memanfaatkan data keuangan dan menegakkan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Penanganan kasus judi online harusnya terus dibongkar sampai pada bandar-bandarnya dengan memanfaatkan data PPATK, mengalir ke mana saja, terapkan TPPU,” tegas Yenti dalam keterangannya, Senin (5/5).

Ia juga menyoroti pentingnya pencegahan dan pengawasan aktif dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta patroli siber, dalam menangani peredaran konten judi online.

Baca Juga :  Gelar Operasi Pasar di Palembang, Mentan Amran Himbau Pengusaha Tidak Menjual di Atas HET

“Pengawasan dari Patroli Siber aparatur hukum harus lebih jeli, melihat akun-akun dan segera melakukan takedown. Meski diyakini akan terus diunggah ulang, negara tidak boleh kalah dengan penjahat,” ujarnya.

Yenti turut meminta peran aktif sektor perbankan dalam mengidentifikasi serta melaporkan aktivitas transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan judi online.

“Identifikasi pemilik rekening, know your customers (KYC), pola transaksi dari judol harusnya mudah ditengarai oleh bank,” jelasnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegas: Korupsi Harus Diperangi di Semua Tingkat

Ia mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK bertindak lebih cepat dalam menyisir data transaksi mencurigakan dan mengevaluasi kepatuhan lembaga keuangan.

“Bongkar semua data lama terkait rekening terindikasi dari judol yang belum terungkap. Bisa jadi nilainya mencapai 1.000 triliun jika mengingat kembali berita yang dirilis sejak tiga atau empat tahun lalu,” ungkap Yenti.

Lebih lanjut, Yenti mendorong pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memperkuat upaya pelacakan dan penyitaan kekayaan hasil kejahatan.

Baca Juga :  Tacos ditched the naked chicken chalupa, so here’s how to make

“Bongkar semua, ungkap ke mana saja uang hasil judol, siapa bandarnya, ke mana bandar mengalirkan uang termasuk setor ke backing-nya. Semua itu adalah TPPU.” tandasnya. (DR)