KOTA BOGOR – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Profesor Arif Satria, memberikan tanggapannya terkait usulan Presiden Prabowo Subianto tentang pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Prof Arif mengungkapkan bahwa ICMI kini tengah mempersiapkan kajian terkait reformasi sistem politik di Indonesia. Kajian ini dilatarbelakangi oleh tingginya biaya serta dinilai transaksional dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung.
“Pilkada di Indonesia sangat mahal dan transaksional. Dari tahun 2004 hingga 2024, terdapat lebih dari 600 kasus korupsi di tingkat kabupaten/kota, dengan 167 bupati/wali kota yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menunjukkan adanya masalah dalam demokrasi dan pilkada kita,” jelasnya disela acara Silaturahmi Kerja Nasional (SILAKNAS) Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) di IPB International Convention Center, Botani Square Mall Kota Bogor, Ahad (15/12)
ICMI, lanjut Arif, akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyusun kajian tersebut. Kajian ini diharapkan selesai pada 2025 dan akan diserahkan kepada pemerintah, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kami berharap dapat menghasilkan format politik yang lebih baik ke depannya. Demokrasi harus lebih substantif, bukan transaksional seperti saat ini,” tegas Arif.
Ia juga menyoroti perlunya perubahan paradigma dalam memilih pemimpin daerah. Menurutnya, sistem saat ini lebih mengutamakan elektabilitas dan popularitas daripada kompetensi dan rekam jejak.
“Kita bisa belajar dari Cina. Di sana, kepala daerah dipilih dari individu yang berkompetensi tinggi, memiliki pendidikan baik, dan integritas yang kuat. Pemimpin daerah di Cina mayoritas berasal dari orang-orang hebat,” ungkapnya. (DR)






