Berita

Mentan Amran Murka, Minta Polisi Tangkap Penjual Sapi Hibah di Karanganyar

Redaksi
×

Mentan Amran Murka, Minta Polisi Tangkap Penjual Sapi Hibah di Karanganyar

Sebarkan artikel ini
Mentan Amran Murka, Minta Polisi Tangkap Penjual Sapi Hibah di Karanganyar
Dok. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman/IG)

FaktaID.net – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman geram setelah mengetahui adanya penyelewengan sapi hibah dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang diperuntukkan bagi petani dan peternak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Ia meminta pihak aparatur hukum untuk menyidik dan segera menangkap pelaku yang mencoreng program bantuan pemerintah.

“Oh, harus ditindak, sampaikan harus ditindak,” ujar Mentan Amran saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional bersama 5.000 penyuluh pertanian di Jakarta, Sabtu (26/4), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga :  Kunjungi Kejagung, Kapuspen TNI Bahas Perlindungan Jaksa dan Isu Marcella Santoso

Pernyataan Amran tersebut menanggapi pemberitaan terkait seorang karyawan swasta berinisial TM (42), warga Dukuh Kasak, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, yang diduga melakukan tindak pidana terhadap bantuan hibah 20 ekor sapi dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.

Pelaku diduga menjual sapi hibah untuk keuntungan pribadi. Dalam kasus ini, TM juga disebut memalsukan dokumen hibah serta merekayasa keberadaan kelompok ternak fiktif.

Berdasarkan informasi, setelah menerima bantuan, sebanyak 11 ekor sapi dijual, tujuh ekor disewakan, dan dua ekor lainnya dilaporkan mati.

Baca Juga :  Garuda Indonesia Tindak Tegas Penumpang Kedapatan Gunakan Vape di Pesawat

Amran menegaskan, tindakan penjualan sapi hibah adalah pelanggaran berat yang harus segera ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional di bidang pertanian.

Ia juga mengatakan bahwa kasus ini berada di bawah kewenangan daerah, dan telah menginstruksikan direktur jenderal terkait untuk berkoordinasi dengan Polres Karanganyar guna segera mengamankan pelaku.

“Polresnya tangkap titik. Tidak usah pengawasan, ditangkap dulu. Nanti diselesaikan karena kalau ada kasus begitu harus ditindaki,” tegas Mentan,. (DR)