FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama (Kemenag) terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Dari operasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan tersebut, meski belum merinci isi maupun bentuk barang bukti yang diamankan.
“Penggeledahan juga dilakukan di kantor Kemenag. Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan BBE,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/8).
Selain di kantor Kemenag, tim KPK juga menggeledah sebuah rumah di Depok. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita satu unit mobil serta sejumlah aset penting lainnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
“Oh, saya nggak tahu, saya di ruangan saya. Ruangan saya di sana, KPK nggak dateng ke sana,” ujar Syafi’i di Kantor Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/8), dikutip dari SindoNews.
Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui apa yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut di kantor Ditjen PHU. (DR)






