Daerah  

Kejari Rokan Hilir Geledah Kantor Dinas, Sita Uang Rp763 Juta dan Dokumen

Redaksi
Kejari Rokan Hilir Geledah Kantor Dinas, Sita Uang Rp763 Juta dan Dokumen
Dok. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Rohil Geledah Dinas/Foto: Kejari Rohil)

FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) melaksanakan penggeledahan sekaligus penyitaan di salah satu kantor dinas yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis (23/4).

Dalam keterangan yang dikutip Jumat (24/4) Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan perkara yang tengah ditangani.

Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di kantor dinas terkait guna menemukan dokumen maupun barang lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Kejati Sumut Tahan 4 Konsultan Pengawas Kasus Korupsi Jalan di Batubara

Dalam kegiatan itu, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan surat penting yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Selain itu, tim juga menyita uang tunai dalam jumlah signifikan, yakni sebesar Rp763.000.000.

Uang ratusan juta rupiah tersebut selanjutnya akan dijadikan sebagai barang bukti untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Penyitaan ini menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang tengah didalami oleh penyidik.

Baca Juga :  Siapkan Lahan Untuk Proyek Jalan Baru, Wali Kota Dedie Rachim: Tunggu Inpres Juni

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Rokan Hilir belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas dinas yang menjadi lokasi penggeledahan maupun detail perkara yang sedang ditangani. (DR)