Daerah

Kejari Rokan Hilir Geledah Kantor Dinas, Sita Uang Rp763 Juta dan Dokumen

Redaksi
×

Kejari Rokan Hilir Geledah Kantor Dinas, Sita Uang Rp763 Juta dan Dokumen

Sebarkan artikel ini
Kejari Rokan Hilir Geledah Kantor Dinas, Sita Uang Rp763 Juta dan Dokumen
Dok. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Rohil Geledah Dinas/Foto: Kejari Rohil)

FaktaID.net – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) melaksanakan penggeledahan sekaligus penyitaan di salah satu kantor dinas yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis (23/4).

Dalam keterangan yang dikutip Jumat (24/4) Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dalam proses penyidikan perkara yang tengah ditangani.

Tim penyidik menyisir sejumlah ruangan di kantor dinas terkait guna menemukan dokumen maupun barang lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga :  Kejari Fakfak Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Program ADIK, Kerugian Negara Capai Rp1,326 Miliar

Dalam kegiatan itu, penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen dan surat penting yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Selain itu, tim juga menyita uang tunai dalam jumlah signifikan, yakni sebesar Rp763.000.000.

Uang ratusan juta rupiah tersebut selanjutnya akan dijadikan sebagai barang bukti untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Penyitaan ini menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang tengah didalami oleh penyidik.

Baca Juga :  Kejati Bengkulu Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif Rp119 Miliar

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Rokan Hilir belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas dinas yang menjadi lokasi penggeledahan maupun detail perkara yang sedang ditangani. (DR)