FaktaID.net – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam menghadirkan perlindungan negara bagi para korban kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di wilayah Bekasi.
Penegasan tersebut disampaikan seiring kunjungan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, ke sejumlah rumah sakit tempat para korban menjalani perawatan. Kunjungan ini juga bertepatan dengan agenda Presiden Prabowo yang meninjau RSUD Bekasi dan RS Primaya Timur pada Selasa (28/4).
Dalam penanganan insiden tersebut, Jasa Raharja telah menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pihak, mulai dari rumah sakit, kepolisian, hingga operator perkeretaapian, guna mempercepat proses penanganan korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah tersebut.
“Kami dari Jasa Raharja menyampaikan turut berduka atas kecelakaan yang terjadi. Sejak awal kejadian, kami telah berkoordinasi untuk memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka, dijamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.






