FaktaID.net – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando Daerah Ranai (Kodaeral) IV Batam pada 26 Mei 2026 guna meninjau perkembangan penanganan dugaan penyelundupan mineral dan batu bara (minerba) yang sebelumnya berhasil digagalkan aparat TNI AL.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, pejabat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I), Komandan Kodaeral IV, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Rombongan Satgas PKH melakukan peninjauan sekaligus pendalaman terhadap hasil penyelidikan kasus dugaan penyelundupan minerba yang berhasil digagalkan oleh jajaran Komando Armada (Koarmada) RI melalui KRI Kujang-642 yang diperbantukan ke Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I pada 17 Mei 2026 lalu.
Dalam proses pendalaman tersebut, aparat menemukan adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan serta tata niaga ekspor minerba. Dugaan pelanggaran itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.
Satgas PKH menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas distribusi dan ekspor sumber daya alam strategis akan terus diperkuat guna mencegah praktik penyelundupan maupun pelanggaran hukum lainnya.
Selain itu, sinergi lintas lembaga antara TNI, Kejaksaan Agung, kementerian terkait, serta aparat penegak hukum lainnya dinilai penting untuk memastikan tata kelola sektor minerba berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan kepentingan negara. (DR)




