Mangkir Dua Kali, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

Redaksi
Mangkir Dua Kali, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim
Dok. Gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink.

FaktaID.net – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) bermerek Whip Pink. Pada Jumat (29/5), penyidik Subdit III melakukan penjemputan paksa terhadap seorang influencer berinisial ZNM dan YouTuber berinisial RV karena dinilai tidak kooperatif usai mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Zulkarnain Harahap, mengatakan pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai aturan hukum sebelum menerbitkan surat perintah membawa.

Baca Juga :  Terima Tawaran IUP, Muhammadiyah Ingin Beri Contoh Pengelolaan SDA

“Dua kali dipanggil tidak datang dan Jumat, 29 Mei 2026, dikeluarkan surat perintah membawa untuk dihadapkan ke penyidik,” ujar Kombes Pol. Zulkarnain Harahap kepada awak media.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga memanggil sejumlah saksi lain yang diduga menjadi konsumen produk gas tersebut. Kombes Zulkarnain menyebut hanya saksi berinisial AM yang menyatakan akan memenuhi panggilan penyidik pada hari yang sama.

Baca Juga :  Polri Ingatkan Masyarakat Papua Waspada Propaganda Hoaks KKB

“Untuk saksi APG konfirmasi akan hadir setelah Lebaran (Iduladha),” imbuhnya.