Hukum  

Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit PT Salim Ivomas Pratama

Redaksi
Kejagung Selidiki Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Sawit PT Salim Ivomas Pratama
Dok. Gedung Kejaksaan Agung.

FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit yang diduga melibatkan PT Salim Ivomas Pratama (PT SIP). Perusahaan tersebut diduga mengekspor produknya dengan nilai di bawah harga pasar guna mengurangi beban pajak serta menyembunyikan keuntungan yang diperoleh.

Dalam proses penyelidikan, penyidik turut menelusuri informasi terkait fasilitas perbankan dan skema pembiayaan yang digunakan perusahaan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan lembaga keuangan dalam aktivitas ekspor yang sedang diperiksa.

Baca Juga :  KPK Periksa Kepala BPKH Terkait Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengakui bahwa pihaknya sedang mendalami sejumlah informasi terkait perbankan yang terhubung dengan beberapa perusahaan yang menjadi objek penyelidikan.

“Ada pendalaman dalam pemeriksaan terkait itu. Cuman pastinya apa bank-banknya, kita belum tahu. Ada beberapa perusahaan. Iya, sedang didalami,” ungkap Anang, dikutip Ahad (14/6).

Baca Juga :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tuban dan Karawang

Sementara itu, laporan media Bloomberg yang mengutip sumber anonim menyebutkan bahwa otoritas Indonesia turut memeriksa sejumlah bankir di Maybank sebagai bagian dari penyelidikan dugaan manipulasi nilai ekspor yang dikaitkan dengan Grup Salim.

Dilansir dari detikcom, Maybank menyatakan bahwa sejumlah pegawainya memang memenuhi panggilan dari pihak berwenang sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.