Pdt. Anton Wamang mengatakan, kasus tersebut saat ini masih didalami oleh aparat TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya guna mengungkap fakta yang sebenarnya secara objektif dan transparan.
“Melalui kesempatan hari ini, saya ingin meluruskan bahwa sampai sekarang pelaku penembakan belum dipastikan dan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan sebelumnya serta meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Sehingga saya menarik kembali pernyataan saya di media beberapa hari lalu, dan saya tegaskan TNI tidak terlibat dalam peristiwa kematian puteri tercinta. Saya memohon maaf. Nanti kita akan melakukan penyelidikan bersama-sama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Pdt. Anton Wamang menegaskan keluarga tetap berharap pelaku penembakan segera ditemukan dan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang siapa pun pihak yang terlibat.
“Kami keluarga berharap pelaku dapat tertangkap dan diproses seadil-adilnya berdasarkan hukum yang berlaku. Saya juga memohon maaf apabila ada kesalahan dalam tutur kata maupun pernyataan yang saya sampaikan,” tutupnya.
Klarifikasi tersebut menjadi pengingat pentingnya mengedepankan fakta dan proses hukum dalam setiap tragedi kemanusiaan di Papua. Masyarakat juga diharapkan tetap menjaga situasi kondusif dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terciptanya kedamaian di Tanah Papua. (DR)




