Kasus ini bermula ketika sejumlah calon jemaah umrah yang telah melunasi biaya perjalanan mulai mempertanyakan kepastian keberangkatan mereka yang dijadwalkan berlangsung pada Maret hingga April 2026.
Meski jadwal keberangkatan telah ditetapkan sebelumnya, perjalanan para jemaah terus mengalami penundaan hingga akhirnya dibatalkan. Pembatalan juga terjadi pada jadwal keberangkatan yang direncanakan pada Juni dan Juli 2026.
Pada pertengahan April 2026, perwakilan calon jemaah dan manajemen Hanania Group sempat menggelar mediasi. Dalam forum tersebut, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk mengembalikan dana jemaah secara bertahap.
Namun, hingga tenggat pembayaran tahap pertama berakhir, sebagian besar korban mengaku belum menerima pengembalian dana sebagaimana yang dijanjikan.
Dokumen hasil mediasi tersebut kini menjadi salah satu materi yang didalami penyidik. Polisi menduga dokumen itu menunjukkan bahwa perusahaan telah mengetahui adanya persoalan keuangan, tetapi tetap membiarkan para jemaah menunggu tanpa kepastian terkait keberangkatan maupun pengembalian dana.
Kemarahan para korban memuncak pada 28 Mei 2026 saat ratusan calon jemaah mendatangi kantor Hanania Group untuk meminta pertanggungjawaban. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan perusahaan berinisial ASF mengakui bahwa Hanania Group tengah menghadapi kesulitan keuangan yang berdampak pada keberangkatan para jemaah umrah. (DR)




