Wamildan menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Pemerintah RI, harga tiket pesawat pada periode Lebaran kali ini diproyeksikan turun hingga 14 persen.
“Sebagian besar penurunan ini berasal dari berbagai komponen biaya seperti pengurangan fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen dari Pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kebijakan ini, termasuk Kementerian terkait dan mitra BUMN, sehingga Garuda Indonesia dapat berkontribusi dalam menyediakan tiket pesawat dengan harga lebih terjangkau bagi masyarakat.
Selain itu, Wamildan memastikan bahwa kebijakan penurunan harga tiket telah diperhitungkan secara matang, termasuk dari aspek proyeksi pertumbuhan jumlah penumpang selama peak season Lebaran.
“Garuda Indonesia Group optimistis bahwa kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap pertumbuhan pendapatan perusahaan melalui peningkatan jumlah angkutan penumpang di musim Lebaran nanti,” tutupnya. (*/DR)






