Berita  

Kasus TNI Tembak Polisi di Way Kanan: Seorang Anggota Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka

Redaksi
Kasus TNI Tembak Polisi di Way Kanan: Seorang Anggota Polri Ditetapkan Sebagai Tersangka
Dok. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

“Kapri ini datang karena ada invitation dan ada jejak digital yang menunjukkan ia mengunggah serta membuat video ajakan. Dia juga diketahui sering bermain sabung ayam, sehingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Polda Lampung,” tambahnya.

Sementara itu, Wayan dari Polres Lampung Tengah hanya dijadikan saksi karena tidak ditemukan bukti keterlibatan langsung dalam aktivitas perjudian tersebut.

Baca Juga :  Kaltim Darurat KKN Menggema, Massa Aksi Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. Tiga korban, yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. (DR)