FaktaID.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pusat, Herri Swantoro, dalam perkara dugaan perintangan penyidikan terkait kasus suap vonis lepas (onslag) dalam perkara korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pemeriksaan ini menjadi perhatian masyarakat dan sorotan pakar hukum, karena menyentuh salah satu pucuk pimpinan lembaga peradilan.
Pakar Hukum Tindak Pidana Korupsi dan Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menanggapi langkah Kejagung ini dengan penuh perhatian. Ia menyatakan pentingnya pengungkapan yang tuntas dalam perkara ini.
“Kita tunggu pengungkapan ini atas dugaan keterlibatan Ketua PT DKI Jakarta,” ujarnya dalam keterangannya kepada redaksi, Sabtu (24/5).
Yenti juga menyoroti kebijakan mutasi dan rotasi hakim yang selama ini dilakukan sebagai langkah bersih-bersih, namun menurutnya tidak cukup.
“Fakta ini sesuai dengan bahwa adanya mutasi, rotasi sejumlah hakim di PN terbantahkan tidak cukup, harusnya termasuk hakim di PT bahkan di MA,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa bila Ketua Mahkamah Agung serius ingin memberantas mafia hukum, maka pembenahan harus menyentuh semua lini.
“Hal ini kalau Ketua MA serius bersih atas keterlibatan oknum hakim dan panitera dalam mafia kasus,” tambahnya.






