BENGKAYANG – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 6,3 kilogram sabu di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, Desa Saparan, Jagoi Babang, Bengkayang pada Jumat (26/7).
Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari kedekatan dan hubungan baik antara Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC dengan masyarakat setempat, yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Sekitar pukul 02.45 WIB, tiga orang pelaku berhasil diamankan saat mencoba meloloskan enam paket sabu ke wilayah Indonesia.
Salah satu pelaku berinisial E (24) adalah warga negara Malaysia yang mengaku tinggal di Kampung Sebuluh, Lundu, Sarawak. Dua pelaku lainnya merupakan warga negara Indonesia dengan inisial N (16) dan OL (26), keduanya berasal dari Dusun Jagoi Belida, Desa Sekida, Jagoi Babang.
Hari ini, barang bukti beserta ketiga pelaku diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.
Dalam kesempatan ini, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengapresiasi sinergitas antara intelijen, Polri, BNN, Imigrasi, Bea Cukai, serta tokoh masyarakat dan agama yang telah berperan aktif dalam mencegah penyelundupan narkoba di perbatasan.
“Tentunya kami aktif di lapangan, dipimpin oleh Danyonkav 12/BC diarahkan oleh Danrem 121/Abw dan diawasi oleh Pangdam untuk mencari informasi, patroli, dan ambush serta memanfaatkan drone kami. Sehingga anak-anak di lapangan dengan tidak kenal menyerah mendapatkan hasil yang membanggakan. Untuk yang sekarang saja, sekitar 96 ribu orang berhasil kita selamatkan dari penggunaan sabu,” jelas Pangdam XII/Tpr. (*/DR)






