Berita  

KPK OTT Dugaan Korupsi DAK RSUD Kolaka Timur, Tujuh Orang Telah Diamankan

Redaksi
KPK OTT Dugaan Korupsi DAK RSUD Kolaka Timur, Tujuh Orang Telah Diamankan
Dok. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu/DR)

FaktaID.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis, 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah ini telah mengamankan tujuh orang dari sejumlah lokasi.

Baca Juga :  Yenti Garnasih: Dampingi Pegawai Pajak Tersangka OTT, Menkeu Tampar Rasa Keadilan

Satu tim penyidik KPK saat ini masih aktif melakukan pendalaman di wilayah Sulawesi Selatan, sementara sejumlah pihak yang telah diamankan tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8) malam.

Baca Juga :  KPK Hitung Fee Haji untuk Oknum Kemenag, Nilainya Capai Rp113 Juta per Kuota

OTT dilakukan secara serentak di tiga titik, yakni Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan. Dari Jakarta, tiga orang berhasil diamankan, sementara di Kendari terdapat empat orang lainnya yang turut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Meskipun identitas para terduga pelaku belum diungkap ke publik, diketahui mereka terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan unsur swasta.