Direktorat Jenderal Migas berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala demi menjaga konsistensi kualitas BBM yang dikonsumsi masyarakat.
“Kami memahami pentingnya transparansi dalam pengawasan BBM. Hasil uji ini kami sampaikan agar masyarakat yakin bahwa BBM yang mereka gunakan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah,” tegas Mustafid.
Senada dengan pernyataan tersebut, Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas, Mirza Mahendra, menegaskan bahwa pengawasan mutu BBM merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005. Regulasi ini menugaskan Ditjen Migas untuk membina serta mengawasi standar dan mutu bahan bakar yang beredar di dalam negeri.
Sebagai bentuk implementasi aturan tersebut, Ditjen Migas secara berkala mengambil sampel BBM untuk memastikan kualitasnya tetap sesuai standar.
Mirza juga menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pertamina dan penyedia BBM lainnya, guna menjaga kualitas bahan bakar tetap konsisten.
“Dengan pengawasan mutu yang ketat dan transparansi hasil pengujian, Pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap BBM yang beredar di pasaran semakin meningkat,” tutupnya.




