FaktaID.net – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS memastikan bahwa seluruh sampel Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin yang diuji telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Hasil ini diperoleh dari serangkaian pengujian laboratorium yang dilakukan LEMIGAS setelah mengambil sampel BBM di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Plumpang serta berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan. Salah satu sampel juga diambil saat kunjungan Komisi XII DPR RI di SPBU Cibubur, Depok.
Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS, Mustafid Gunawan, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang mutu yang dipersyaratkan.
“Hasil uji laboratorium LEMIGAS menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM yang diperiksa berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Mustafid di Jakarta, Jumat (28/2).
Mustafid menjelaskan bahwa pengujian mutu bahan bakar bensin mencakup metode pengambilan sampel berdasarkan ASTM D4057, pengujian spesifikasi bahan bakar, serta pemantauan untuk memastikan kualitasnya tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan Pemerintah.
“Parameter utama yang diuji, seperti Angka Oktana (Research Octane Number atau RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi, semuanya sesuai dengan standar yang berlaku,” tambahnya.
RON merupakan indikator kualitas bahan bakar dalam menahan knocking atau ketukan saat proses pembakaran di mesin. Semakin tinggi RON, semakin baik kemampuan bahan bakar dalam menghindari knocking. Pengujian RON dilakukan menggunakan mesin CFR F-1 dengan metode ASTM D2699.




