FaktaID.net – Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyarankan agar mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang mengunggah meme bergambar Presiden RI Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tidak langsung dihukum, melainkan diberi pembinaan.
“Kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi tapi kalau dari pemerintah itu kalau anak muda yang mungkin terlalu bersemangat yang terlanjur, mungkin lebih baik dibina karena masih sangat muda bisa dibina bukan dihukum,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (10/5).
Menurutnya, ruang demokrasi seharusnya diisi dengan rasa tanggung jawab dan bukan dengan konten yang menyebarkan kebencian. Ia menekankan bahwa pembinaan adalah langkah yang lebih tepat bagi generasi muda yang ingin menyampaikan kritik.
“Jadi harapan kita teman-teman yang mahasiswa yang mungkin selama ini terlalu bersemangat misalnya memberikan kritikan mengekspresikan kritikannya mungkin nanti bisa diberi pemahaman dan pembinaan supaya jadi lebih baik lagi,” katanya.
Hasan juga menegaskan bahwa tindakan hukum hanya perlu ditempuh jika memang terdapat unsur pelanggaran pidana. Namun, bila hanya soal ekspresi pendapat, ia menyarankan pendekatan edukatif.
“Karena dalam konteks demokrasi, mungkin ada yang memang terlalu bersemangat seperti itu. Kecuali ada soal hukumnya kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum,” ujar Hasan.
“Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja bukan dihukum,” tandasnya. (DR)




