Daerah  

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Yang Terkait Fredy Pratama

Redaksi
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Yang Terkait Fredy Pratama
Dok. Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Yang Terkait Fredy Pratama.

Operator ini berperan dalam mengatur distribusi narkoba ke berbagai wilayah di Kalimantan dan Sulawesi.

“Kami monitor jaringan ini sampai ke Makassar, Palu, dan Kendari, selain beroperasi di Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara,” jelas Diresnarkoba.

Baca Juga :  Kejari Bondowoso Geledah Kantor Pemkab dan Yayasan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan terancam Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp13 miliar.

Selain penindakan terhadap peredaran narkoba, penyidik juga tengah menelusuri aliran keuangan dan aset para pelaku untuk diterapkan dalam pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga :  Kejari Medan Tahan Sekdis Koperasi UKM Perindag Terkait Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024

“Langkah ini sebagai komitmen Polri memiskinkan para bandar narkoba, jadi kami berupaya terus menjerat dengan Undang-Undang TPPU,” tegas Ditresnarkoba. (DR)