FaktaID.net – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyampaikan, bahwa Presiden Prabowo Subianto menyesalkan kasus Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo merasa kecewa lantaran kasus Noel terjadi di tengah peringatan yang sudah berulang kali disampaikan terkait pentingnya menjaga integritas.
“Ya, (Presiden Prabowo) menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/8).
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo selama ini konsisten mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Peringatan tersebut kerap disampaikan dalam berbagai kesempatan, khususnya kepada jajaran kabinet.
Prasetyo menambahkan, komitmen pemberantasan korupsi seharusnya dimulai dari lingkungan kabinet. Namun, dugaan pelanggaran justru dilakukan oleh Noel.
“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wamenaker Immanuel Ebenezer dikabarkan terjaring dalam OTT KPK pada Kamis (21/8) bersama dengan 9 orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi penindakan tersebut. “Benar. Kasus,” ujar Fitroh singkat, dikutip dari detikcom.
Meski demikian, KPK belum memberikan penjelasan lebih detail terkait bentuk pemerasan yang dimaksud. Pihak lembaga antirasuah itu juga masih merahasiakan siapa korban dalam perkara ini serta apakah ada pejabat lain yang ikut diamankan. (DR)






