Hukum

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

Redaksi
×

Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Serahkan Surat Rehabilitasi kepada Dua Guru Luwu Utara
Dok. Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal/Foto: BPMI Setpres)

FaktaID.net – Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya bisa bernapas lega setelah secara langsung menerima surat rehabilitasi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Penyerahan dokumen tersebut menjadi titik akhir dari perjalanan panjang mereka mencari keadilan sekaligus memulihkan nama baik yang selama ini tercoreng.

Momen haru itu terjadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2024. Keduanya tampak tak mampu menyembunyikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan Presiden kepada para guru di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Muis, Guru Sosiologi di SMA Negeri 1 Luwu Utara, menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan jawaban atas diskriminasi yang mereka alami selama lima tahun terakhir.

Baca Juga :  Sub Satgas TNI Gagalkan Penyebaran 46 Ton Bawang Bombai Ilegal di Pontianak

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Rasnal, yang sebelumnya menjabat Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara dan kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengungkapkan bahwa perjuangan mereka bukanlah perjalanan singkat.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” tuturnya.

Baca Juga :  KPK Tetapkan ASN Kementan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Karet

Ia turut menyampaikan terima kasih mendalam setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan memperoleh keputusan rehabilitasi yang mengembalikan nama baiknya.

“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucap Rasnal penuh haru.

Rasnal juga menegaskan bahwa keputusan tersebut menjadi bukti kepedulian Presiden terhadap nasib para pendidik di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dirut PT Inhutani V dan Dua Pihak Lain Tersangka Suap Perizinan Kehutanan

“Saya bersyukur kepada Allah Swt. dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan sekarang dan direhabilitasi kami punya nama baik,” lanjutnya.

Ia berharap kejadian serupa tidak lagi menimpa para guru yang bekerja di pelosok negeri. Menurutnya, kriminalisasi terhadap pendidik harus dihentikan demi menjaga martabat profesi guru. (DR)