Berita

Macron Anugerahi Presiden Prabowo Penghargaan Tertinggi ‘Legion of Honour’

Redaksi
×

Macron Anugerahi Presiden Prabowo Penghargaan Tertinggi ‘Legion of Honour’

Sebarkan artikel ini
Macron Anugerahi Presiden Prabowo Penghargaan Tertinggi 'Legion of Honour'
Dok. Presiden Perancis, Emmanuel Macron Anugerahi Presiden Prabowo Penghargaan Tertinggi 'Legion of Honour'/Ist)

FaktaID.net – Presiden Prabowo Subianto menerima penghargaan tertinggi Prancis, Grand Cross of the Legion of Honour, dari Presiden Emmanuel Macron dalam upacara khidmat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5).

Penghargaan bergengsi ini disematkan langsung oleh Macron sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi strategis Prabowo dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Prancis.

Prosesi penganugerahan berlangsung dengan penuh kehormatan, disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Kuota Haji

Sebelum pemberian penghargaan, kedua pemimpin terlebih dahulu memimpin inspeksi pasukan dalam seremoni penyambutan resmi.

Usai prosesi militer, delegasi Prancis memasang lencana kehormatan di dada kiri Prabowo, disusul pengalungan selempang merah oleh Macron sebagai simbol resmi penganugerahan.

Keduanya kemudian berpelukan dan berjabat tangan, mengukuhkan momen bersejarah ini. Legion of Honour merupakan penghargaan tertinggi Prancis yang hanya diberikan kepada tokoh yang dinilai berjasa besar bagi negara atau memiliki pengaruh strategis dalam kerja sama internasional.

Baca Juga :  DPR RI Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

Usai acara, Macron didampingi Prabowo meninjau sejumlah fasilitas di Akmil Magelang, termasuk laboratorium bahasa dan pusat pelatihan militer. Kunjungan dilanjutkan ke Candi Borobudur, salah satu warisan budaya dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia.

Penganugerahan ini semakin mempererat hubungan kedua negara dan meneguhkan posisi Prabowo sebagai figur yang diakui secara internasional. (DR)