Menkomdigi menilai, langkah tersebut menjadi bukti bahwa platform digital global mampu memenuhi regulasi Indonesia secara cepat dan bertanggung jawab.
“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Saya tegaskan tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan untuk dapat beroperasi di Indonesia. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Meutya.
Lebih lanjut, pemerintah menekankan bahwa kepatuhan yang ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi standar minimal bagi seluruh platform digital lainnya.
Pengawasan terhadap aktivitas platform juga akan dilakukan secara harian guna memastikan setiap komitmen benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas.
Bagi platform yang belum sepenuhnya patuh, pemerintah meminta agar segera memenuhi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Selain itu, pemerintah telah menyiapkan langkah eskalasi dan menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif tegas demi menjaga ruang digital Indonesia tetap aman dan ramah bagi anak. (DR)




