“Kalau dari dunia pendidikan saja kita kompromi soal integritas, bagaimana dengan sektor lainnya?” tegas Wawan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan pentingnya membangun transformasi nilai dalam pendidikan.
Menurutnya, proses pendidikan harus lebih dari sekadar transfer ilmu, tetapi juga mengajarkan makna (meaning) dan perilaku (behaving).
Adapun Indeks Integritas Pendidikan 2024 mencatat nilai 69,50 poin dan masuk kategori “Korektif”. Artinya, sudah terdapat upaya perbaikan integritas, namun penerapannya belum merata.
Indeks ini dibangun atas tiga dimensi: karakter peserta didik (78,01), ekosistem pendidikan (71,35), dan tata kelola pendidikan (58,68). Survei dilakukan secara daring dan hybrid pada 22 Agustus–30 September 2024, melibatkan 36.888 satuan pendidikan dari 507 kabupaten/kota di 38 provinsi, serta 449.865 responden. (DR)






