Nasional

SPI 2024: 30% Guru dan 18% Pimpinan Pendidikan Anggap Gratifikasi Sebagai Hal Biasa

Redaksi
×

SPI 2024: 30% Guru dan 18% Pimpinan Pendidikan Anggap Gratifikasi Sebagai Hal Biasa

Sebarkan artikel ini
SPI 2024: 30% Guru dan 18% Pimpinan Pendidikan Anggap Gratifikasi Sebagai Hal Biasa
Dok. Ilustrasi.

“Kalau dari dunia pendidikan saja kita kompromi soal integritas, bagaimana dengan sektor lainnya?” tegas Wawan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan pentingnya membangun transformasi nilai dalam pendidikan.

Menurutnya, proses pendidikan harus lebih dari sekadar transfer ilmu, tetapi juga mengajarkan makna (meaning) dan perilaku (behaving).

Baca Juga :  Bertemu Presiden Putin, Prabowo Ingin Perluas Kerjasama Kedua Negara

Adapun Indeks Integritas Pendidikan 2024 mencatat nilai 69,50 poin dan masuk kategori “Korektif”. Artinya, sudah terdapat upaya perbaikan integritas, namun penerapannya belum merata.

Indeks ini dibangun atas tiga dimensi: karakter peserta didik (78,01), ekosistem pendidikan (71,35), dan tata kelola pendidikan (58,68). Survei dilakukan secara daring dan hybrid pada 22 Agustus–30 September 2024, melibatkan 36.888 satuan pendidikan dari 507 kabupaten/kota di 38 provinsi, serta 449.865 responden. (DR)