Menu

Mode Gelap

News · 15 Des 2024 WIB

MUI Sambut Baik Usulan Presiden Prabowo Untuk Evaluasi Sistem Pilkada


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh Perbesar

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, menyambut baik usulan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengevaluasi sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Menurutnya, evaluasi tersebut diperlukan guna menciptakan Pilkada yang lebih efektif, efisien, maslahah, berkeadilan, dan bebas dari praktik politik uang.

Prof Ni’am, dalam keterangannya kepada MUIDigital pada Sabtu (14/12), mengungkapkan bahwa gagasan penyederhanaan sistem Pilkada oleh Presiden Prabowo perlu diapresiasi.

Ia menilai usulan tersebut didasarkan pada pertimbangan empiris dan realistis yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan substantif serta mencegah dampak negatif dari sistem politik saat ini.

“Penyederhanaan ini didasarkan pada niat untuk mencapai kemaslahatan dan mengurangi dampak buruk yang telah kita rasakan dalam sistem politik saat ini. MUI juga pernah mengusulkan hal serupa melalui hasil Ijtima Ulama se-Indonesia,” ujar Prof Ni’am.

Dalam Keputusan Ijtima Ulama, disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung membawa sejumlah mafsadah (dampak buruk) yang signifikan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Disharmoni dalam Hirarki Kepemimpinan Nasional, Pilkada langsung dinilai dapat menciptakan ketidakharmonisan antara pemerintah pusat dan daerah.

2. Tingginya Biaya Demokrasi, Sistem Pilkada langsung membutuhkan biaya yang besar, yang dinilai dapat menghambat prioritas pembangunan masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang sulit.

3. Potensi Konflik Horizontal, Pilkada langsung berisiko memicu konflik antar kelompok masyarakat, termasuk yang melibatkan unsur SARA.

4. Maraknya Politik Uang, Praktik politik uang atau risywah siyâsiyyah dalam Pilkada langsung dianggap merusak moral masyarakat secara luas.

Prof Ni’am menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah sebagai pengemban amanah dapat dilakukan melalui berbagai metode sepanjang mendatangkan maslahat dan tidak bertentangan dengan prinsip syariah.

Ia juga menekankan bahwa jika secara sosiologis, politis, dan moral masyarakat belum siap, maka pemilihan kepala daerah sebaiknya dilakukan melalui sistem perwakilan.

“Prinsip mendahulukan mencegah mafsadah harus diutamakan. Sistem perwakilan dapat menjadi solusi sementara, dengan tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi,” tambahnya.

Meski begitu, Prof Ni’am menegaskan bahwa Pilkada langsung memiliki nilai penting sebagai media pembelajaran demokrasi.

Sistem ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses politik dan menguatkan pilar demokrasi nasional. Namun, pelaksanaannya harus menjamin kemaslahatan dan menghindari dampak buruk yang ada. (*/DR)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Avatar badge-check

Editorial Team

Baca Lainnya

BAPERSIPIL Gelar Diskusi Publik, Soroti Upaya Politisasi Bencana dan Diskreditkan Pemerintah

12 Januari 2026 - 20:50 WIB

BAPERSIPIL Gelar Diskusi Publik, Soroti Upaya Politisasi Bencana dan Diskreditkan Pemerintah

PKB Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Efektif, Muhaimin Iskandar Singgung Biaya Mahal Pilkada Langsung

2 Januari 2026 - 11:06 WIB

PKB Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Efektif, Muhaimin Iskandar Singgung Biaya Mahal Pilkada Langsung

Gerindra Dukung Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Nilai Lebih Efisien dan Akuntabel

29 Desember 2025 - 09:49 WIB

Gerindra Dukung Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Nilai Lebih Efisien dan Akuntabel

Gerindra Copot Mirwan MS Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana Aceh Selatan

6 Desember 2025 - 06:41 WIB

Gerindra Copot Mirwan MS Usai Pergi Umrah di Tengah Bencana Aceh Selatan

Kritik Proyek Ambisius Whoosh, PKS: Jangan Gunakan APBN Untuk Bayar Hutang

3 November 2025 - 06:19 WIB

Kritik Proyek Ambisius Whoosh, PKS: Jangan Gunakan APBN Untuk Bayar Hutang

Jokowi Dorong Prabowo-Gibran di Pilpres 2029, Titiek Soeharto: Bapak Juga Belum Memikirkan

27 September 2025 - 19:33 WIB

Jokowi Dorong Prabowo-Gibran di Pilpres 2029, Titiek Soeharto: Bapak Juga Belum Memikirkan
Trending di Politik