FaktaID.net – Sejumlah driver ojek online (ojol) melayangkan protes karena hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp 50.000. Besaran ini dianggap terlalu kecil dibanding ekspektasi mereka.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel menjelaskan bahwa penerima BHR Rp 50.000 merupakan driver yang bekerja secara paruh waktu atau sambilan.
“Jadi, kenapa mendapatkan Rp 50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time,” ujar Noel dalam keterangannya, Kamis (27/3).
Noel mengaku telah mengklarifikasi langsung ke pihak aplikator terkait besaran BHR yang diterima driver ojol. Menurutnya, driver yang hanya menerima Rp 50.000 termasuk dalam kategori paling bawah.
“Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka enggak dapat, tetapi ya kami secara moral memberilah,” jelas Noel.
Noel juga menegaskan bahwa narasi yang beredar tentang semua driver ojol hanya mendapatkan Rp 50.000 tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, ada beberapa kategori penerima BHR yang ditentukan oleh masing-masing platform.






