“Kita telepon Gojek dan Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang enggak aktif juga, pekerja sambilan,” tegasnya.
Sementara itu, Noel menyebut ada juga driver ojol yang menerima BHR hingga Rp 1 juta lebih. Ia menekankan bahwa pemberian BHR untuk driver ojol masih bersifat imbauan, bukan kewajiban.
“Untuk driver Maxim minimal Rp 500.000. Sebetulnya juga banyak yang mendapatkan Rp 1 juta lebih. Di Grab, di Gojek, di Maxim, dan semuanya banyak,” tambah Noel.
Gojek, Grab, dan Maxim telah menyalurkan BHR kepada pengemudi taksi online dan ojol. Gojek membagikan BHR pada 22-24 Maret, Grab pada 23-24 Maret, dan Maxim pada 21-24 Maret. Namun, tidak semua mitra mendapatkan bonus Lebaran ini.
Setiap platform memiliki syarat dan kriteria tertentu dalam penentuan BHR, seperti tingkat keaktifan mitra, jumlah orderan yang diselesaikan, dan kepatuhan terhadap aturan platform. (MS)






